Bimbingan keagamaan adalah segala kegiatan yang dilakukan seseorang dalam rangka memberikan bantuan kepada orang lain yang mengalami kesulitan- kesulitan rohaniyah dalam lingkungan hidupnya agar supaya orang tersebut mampu mengatasinya sendiri karena timbul kesadaran atau penyerahan diri terhadap kekuasaan Tuhan. Maka dengan demikian ada kemungkinan bahwa si terbimbing perlu diberi kemampuan melihat rangkaian problematika yang dihadapi seputar masalah-masalah keagamaan yang mengganggu ketenangan hidupnya baik dari segi kejiwaan maupun fisiknya. Dengan adanya kenyataan demikian maka bimbingan keagamaan perlu memiliki pengetahuan tentang tata cara membimbing secara Islami sehingga sekurang-kurangnya dapat memenuhi kriteria-kriteria tujuan bimbingan keagamaan itu sendiri seperti membantu si terbimbing memiliki sumber pegangan keagamaan dan membantu si terbimbing agar bersedia mengamalkan ajaran agamanya. Adapun nilai bimbingan yang dapat diterapkan dalam ajaran agama Islam dapat digunakan pembimbing untuk membantu si terbimbing menentukan pilihan perubahan tingkah laku positif, mengatasi problematika kejiwaan klein dan lain sebagainya. Oleh karena itu, untuk mengisi kegiatan selama bulan suci Ramadhan bimbingan keagamaan yang berada di SDN 29 Tanjung Kota Bima di lakukan di mushola bertujuan untuk menanamkan sumber pegangan keagamaan dan membantu siswa/siswi supaya memiliki kesadaran mengamalkan ajaran agama Islam dengan ibadah praktis seperti dengan mengadakan bimbingan shalat, bimbingan gerakan amal shaleh dan bimbingan baca tulis Al-Qur’an.
Fungsi bimbingan ini tentunya sebagai tindakan pencegahan, pengentasan dan pengembangan nilai tingkah laku dan jiwa yang negatif siswa. Adapun metode yang digunakan pembimbing dalam membantu pelaksanaan bimbingan ini yaitu dengan memberikan ceramah materi, diskusi, tanya jawab, kelompok dan keteladanan dari guru pembimbing. Berdasarkan kajian dan rumusan di atas bimbingan keagamaan pada prinsipnya merupakan kegiatan yang profesional, yang harus dilakukan oleh seorang pembimbing yang ahli di bidangnya, sehingga mempunyai kekuatan dan pemahaman Islam yang memadai, serta mengamalkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sosial maupun pribadinya untuk membantu si terbimbing mengatasi masalah jasmani dan rohaniah supaya sejalan dengan petunjuk Al-Qur’an.