Kartini 29 Meriah, Mewarnai 21 April

Kota Bima, (21 /04 /2026)


RA Kartini adalah salah satu pahlawan emansipasi wanita yang sangat dikagumi oleh Bangsa Indonesia. Pada tanggal 21 April menjadi momentum bagi seluruh warga Indonesia dalam mengenang jasa besar RA Kartini yang telaj memperjuangkan hak-hak wanita. Pendidikan yang ditempuh Kartini melanggar tradisi pada masa itu. Di mana anak perempuan tidak boleh masuk sekolah dan keluar rumah. Di samping tindak diskriminatif yang ia dapatkan, Kartini tetap semangat memperoleh pengetahuan dan prestasi.

Hari Kartini 21 April diberbagai tanah air, biasa diperingati dengan berbagai kegiatan seperti upacara bendera, lomba pakaian adat, hingga pameran karya perempuan. Hari ini menjadi momen spesial, khususnya bagi para wanita di Indonesia. Hal ini senada dengan apa yang dilakukan oleh keluarga vesar SDN 29 Tanjung Kota Bima, yaitu melaksanakan “Apel Pagi Kartini” dengan mengenakan pakai adat Nusantara sebagai symbol kekuatan perempuan. Yang menjadi petugas Pembina Apel, Efriani, S.Pd, Pemimpin Apel oleh Suryani, S.Pd, Protokol oleh Murtiwati, S.Pd dan peserta apel kartini adalah Guru dan siswa yang tampil anggun menggunakan baju adat.

Dalam penyampaian amanatnya, Pembina apel mengonfirmasi dan mengingatkan kembali bagaimana perjuangan oleh Radeng Ajeng Kartini yang dengan gigihnya memperjuangankan hak-hak perempuan. RA Kartini juga berjuang agar seluruh perempuan bisa mendapatkan pendidikan yang layak yaitu dengan didirikannya sekolah Kartini dengan tekad mengangkat derajat kaum perempuan melalui akses pendidikan, yang kemudian menginspirasi berdirinya sekolah wanita Melalui surat-suratnya, Kartini memperjuangkan pemikiran modern tentang kesetaraan gender dan hak-hak perempuan di era kolonial.

Kartini dikenal sebagai pelopor emansipasi wanita, berupaya membebaskan perempuan dari keterbatasan sosial dan hak yang tidak setara yang dikenal dengan Emasipasi Wanita. Hal inilah yang membuat  diperingatinya setiap tanggal 21 April ditetapkannya sebagai Hari Kartini, melalui Keputusan Presiden RI Nomor 108 Tahun 1964 untuk menghormati jasanya sebagai pahlawan nasional yang mempelopori emansipasi dan kesetaraan hak perempuan, khususnya dalam pendidikan.

Semoga Kartini-Kartini yang ada di SDN 29 Tanjung Kota Bima, mampu membuat tampil sebagai perempuan Indonesia yang berdaya, mandiri, menjadi guru teladan dan berani berkarya tanpa batas. Selain itu, perempuan dapat menjadi agen perubahan, mengisi peran strategis/pengambil kebijakan, serta tangguh dalam menghadapi tantangan zaman dengan tetap bermartabat.

Selamat Hari Kartini!